MateriNilai-Nilai NKRI dan Bela Negara
Tes Wawasan Kebangsaan·Nilai-Nilai NKRI

Nilai-Nilai NKRI dan Bela Negara

9 menit5 pertanyaan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk negara yang ditetapkan dalam UUD 1945. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut prinsip bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.

Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Komponen bela negara meliputi: cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, yakin terhadap Pancasila, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.

Sebagai calon ASN, bela negara diwujudkan melalui pengabdian dalam pelayanan publik, menjaga integritas, dan bekerja secara profesional untuk kemajuan bangsa. UU ASN No. 5 Tahun 2014 menegaskan bahwa ASN berperan sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat persatuan bangsa.

Uji Pemahaman Anda

Jawab 5 pertanyaan untuk menguji pemahaman materi ini.

Mulai Pertanyaan
Bagikan
Persiapan CPNS — Simulasi CAT CPNS & PPPK Terlengkap di Indonesia