INFO UMUM CPNS 2021
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS
Tahun ini ada sekitar 68 kementrian/Lembaga dan 162 instasi pemerintahan provinsi/ kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS. Untuk persyaratan CPNS dari tahun ke tahun tidak begitu berbeda jauh, masing-masing menyesuaikan kementrian/Lembaga dan instansi. Namun secara umum ada beberapa persyaratan CPNS yang harus dpenuhi pelamar sebagai berikut ini
1. Ketentuan Umum
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar oada satu (1) instansi dan 1(satu) formasi jabatan.
- Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilanar(linier) yang dikeluarkan oleh KEMDIKBUD, KEMRISTEKDIKTI dan kementrian agama, akan diberikan nilai maksimal SKB
- Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatab yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan intership) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku tertulis pada STR.
- Ketentuan lebih lanjut dpat dilihat pada Portal SSCASN (https://sscn.bkn.go.id)
2. Persyaratan UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 (delapan belas)tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscn.bkn.go.id)
- Tidak boleh dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuaran hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah doberhentikan dnegan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri seta anggota TNI/Polri Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan Perguruan tinggi Swasta 3.00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alas an apapun,minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang harus disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS di SSCASN BKN.
- Scan KTP asli
- Pas foto Swafoto
- Ijazah
- Transkrip nilai asli.
- Beberpa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Formasi CPNS
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada penerimaan CPNS, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi Cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi Pusat dan Derah, seta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sementara itu, Formasi umum yang dibuka adalah tenaga Pendidikan, Kesehatan,dosen,teknis fungsional dan teknis lainnya. Tiga besar pada penerimaan CPNS tahun lalu adalah guru (63.324 Formasi), tenaga Kesehatan (31.756 formasi) dan teknis fungsional (23.660 formasi).