Login Member

Persiapan
Lulus CPNS

  • Home
  • Daftar
  • Cara Daftar
  • Informasi
  • Materi CPNS
    • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    • Tes Intelegensi Umum (TIU)
    • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Video
  • Hasil TO
  • Kontak

  • Home
  • Materi
  • TWK

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi:

  1. Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis dan rasional, yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
  2. Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Permbukaan UUD 1945.
  3. Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam berbaga bidang

KEDUDUKAN HUKUM PANCASILA

Kedudukan hukum Pancasila adalah sebagai berikut.

  • Pancasila sebagai Dasar Negara yang tercantum dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dipertegas kembali dengan ketetapan MPR No. XVIII / MPR /1998
  • Pancasila menjiwai pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945. Menurut Prof. R. Soepomo, pokok- pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu sila-sila Pancasila merupakan suasana kebatinan atau semangat kejiwaan dari pasal-pasal UUD 1945.
  • Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 10 Tahun 2004. Hal ini berarti bahwa semua peraturan perundang-undangan di Indonesia harus dijiwai Pancasila atau harus mengacu pada Pancasila atau tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kedudukan hukum Pancasila selain sebagai Dasar Negara, juga menjiwai Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945, dan sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

FILSAFAT PANCASILA

  • Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
  • Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
  • Pancasila dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh Founding Father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
  • Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila (Notonagoro).

Pancasila terdiri atas bagian-bagian, yaitu sila-sila, di mana setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asa dan fungsi sendiri-sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis karena:

  • Susuan kesatuan silasila pancasila bersifat organis.
  • Susunan silasila pancasila bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal.
  • Rumusan hubungan silasila saling mengisi dan saling mengkualifikasi.

Share To :

  • Proses Perumusan Pancasila
  • Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
  • Pancasila Sebagai Ideologi Negara
  • Demokrasi
  • Undang-Undang Dasar 1945
  • Perkembangan Politik di Indonesia
  • Proklamasi dan Mempertahankan NKRI
  • Masa Pendudukan Jepang
  • Masa Kolonial Hindia Belanda
  • Masa Islam di Indonesia
  • Masa Hindu-Budha di Indonesia
  • UUD Republik Indonesia Tahun 1945
  • Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
  • Sejarah awal UUD 1945
  • Wawasan Nusantara
  • Contoh peraturan Perundang - Undangan di Indonesia
  • Susunan Perundang - Undangan di Indonesia
  • Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
  • Pemilihan Presiden (Pilpers)
  • Pemilihan Umum (Pemilu)
  • Otonomi Daerah
  • Daftar Presiden Tahun 1945 – Sekarang
  • Susunan Kabinet Kerja
  • Sistem Pemerintahan Pusat
  • Bhineka Tunggal Ika
  • Pancasila
  • Lambang negara Garuda Pancasila
  • Bentuk negara Indonesia
  • Letak dan Batas Indonesia
  • copyright @2019, persiapancpns.com